Sejarah Kantor

Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin diresmikan pada tanggal 31 Januari 1952, pada mulanya di bawah Kantor Inspektorat Wilayah (Kinspyah) Kalimantan Timur Selatan berkedudukan di Balikpapan, lalu dipecah di bawah Kantor Wilayah Daerah Imigrasi (Kanwildim) Kalimantan Selatan/ Tengah berkedudukan di Banjarmasin.

Kemudian setelah terbentuk Organisasi Departemen Kehakiman menjadi “Integrated Type” di bawah Kantor Wilayah Departemen Kehakiman Kalimantan Selatan ( Kanwil DepKeh Kal-Sel) sekarang menjadi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kal-Sel) berkedudukan di Banjarmasin.

Kantor Imigrasi Banjarmasin pada awal didirikan berlokasi di jalan Haryono MT No 5, kemudian pada tahun 1978 pindah ke jalan S Parman No 85, pada tahun 1982 Kantor Imigrasi Banjarmasin pindah ke jalan Haryono MT No 5.Pada tahun 1986 Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin pindah ke jalan Jend A Yani Km. 5,5 No 24 Banjarmasin, Sejak Mei tahun 2012 berlokasi di jalan Jenderal A Yani Km 22 Landasan Ulin Banjarbaru hingga sekarang.

Pengertian keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Berdasarkan Keputusan Menteri Kehakiman R.I. Nomor : M.03.PR, 07.04 Tahun 1991 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Imigrasi mempunyai tugas dan fungsi sebagai berikut:

Kantor Imigrasi mempunyai peran dalam melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi dari Departemen Hukum dan HAM RI di bidang keimigrasian di wilayah bersangkutan.

Untuk menyelenggarakan tugas tersebut, Kantor Imigrasi mempunyai fungsi :

Melaksanakan tugas Keimigrasian di bidang Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian. Melaksanakan tugas Keimigrasian di bidang Lalu Lintas Keimigrasan.

Melaksanakan tugas Keimigrasian di bidang Status Keimigrasian. Melaksanakan tugas Keimigrasian di bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian. Melaksanakan tugas Fasilitatif bidang Tata Usaha.

Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin terdiri dari:

Sub Tata Usaha
Seksi Lalu Lintas Keimigrasian
Seksi inteligen dan Penindakan Keimigrasian
Seksi Status Keimigrasian
Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. A. Yani No.KM 22, Landasan Ulin Bar., Kec. Liang Anggang, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70723
  0812-5655-9196
PikPng.com email png 581646   kanim_banjarmasin@imigrasi.go.id

 

 


         

Jl. A. Yani No.KM 22, Landasan Ulin Bar., Kec. Liang Anggang, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70723
  0812-5655-9196
kanim_banjarmasin@imigrasi.go.id
     

 

 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI