FAQ

KATEGORI PERMOHONAN PASPOR BARU

Pemohon Dewasa

□ E-KTP;

□ Kartu Keluarga (KK);

□ Akta Lahir atau Ijazah (SD/SMP/SMA sederajat) atau Buku Nikah/Akta Perkawinan

Pemohon Anak-Anak (usia dibawah 17 (tujuh belas) tahun)

□ E-KTP Kedua Orang Tua;

□ Kartu Keluarga (KK);

□ Akta Lahir;

□ Buku Nikah/Akta Perkawinan Orang Tua.

KATEGORI PERMOHONAN PASPOR PENGGANTIAN

□ KTP

□ Paspor Lama (bagi pemohon anak di bawah usia 17 (tujuh belas) tahun, melampirkan berkas persyaratan sebagaimana persyaratan permohonan paspor baru dan juga melampirkan paspor lama)

Perhatian:

□ Membawa berkas ASLI dan SALINAN;

□ Menyiapkan meterai Rp.10.000 (sepuluh ribu rupiah);

□ Bagi pemohon yang yang memerlukan penambahan nama menjadi 3 (tiga) kata menyiapkan meterai Rp.10.000;

□ Bagi pemohon “Paspor Baru” yang memiliki nama dengan singkatan pada data diri yang dilampirkan, menyiapkan meterai Rp.10.000 untuk keperluan mengisi surat pernyataan yang menerangkan kepanjangan dari nama yang disingkat;

□ Bagi pemohon penggantian paspor terbitan luar negeri (KBRI atau KJRI) atau terbitan sebelum tahun 2009, wajib mempersiapkan kelengkapan persyaratan sebagaimana Permohonan Paspor Baru disertai dengan melampirkan paspor lama (asli dan salinan);

□ Untuk tujuan UMRAH melampirkan Surat Surat Jaminan Travel (kecuali untuk PNS/TNI/POLRI, usia 50 tahun keatas dan usia 12 tahun kebawah)

□ Bagi anak dibawah 17 tahun, saat permohonan wajib didampingi kedua orang tua (jika berhalangan maka wajib melampirkan surat kuasa bermeterai cukup). Surat pernyataan dapat diunduh melalui: “https://drive.google.com/file/d/1m6jMNQghAY9b-9PetDCyoWU1tGdrnZOZ/”;

□ Bagi anak dibawah 17 tahun yang kedua orang tua telah bercerai maka wajib melampirkan akta cerai.

 
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin
Kantor Wilayah Ditjenim Kalimantan Selatan
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. A. Yani No.KM 22, Landasan Ulin Bar., Kec. Liang Anggang, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70723
  0812-5655-9196
PikPng.com email png 581646   kanim_banjarmasin@imigrasi.go.id

 

 


         

Jl. A. Yani No.KM 22, Landasan Ulin Bar., Kec. Liang Anggang, Kota Banjar Baru, Kalimantan Selatan 70723
  0812-5655-9196
kanim_banjarmasin@imigrasi.go.id
     

 

 

 


Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenimipas RI