SURAT PENGESAHAN DIPA TAHUN ANGGARAN 2025
KANTOR IMIGRASI KELAS I TPI BANJARMASIN
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin telah menerima Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Dokumen ini menjadi dasar pelaksanaan seluruh program dan kegiatan selama tahun anggaran berjalan.
Melalui pengesahan DIPA tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan anggaran secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan keimigrasian kepada masyarakat.
Tautan untuk mengakses DIPA Petikan Tahun Anggaran 2025 dapat dilihat pada pranala berikut:

